Pemuda dan Sosialisasi, Warga Negara dan Negara
PEMUDA DAN SOSIALISASI
PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pengertian Pemuda
Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan
pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan
mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung.
Sosialisasi
Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir
dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan
dapat diramalkan. Dengan
proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku
di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota
masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Identitas
pemuda di perguruan tinggi
Generasi muda memiliki peranan penting dalam memajukan dan meningkatkan
pembangunan. Begitu banyak potensi yang dimiliki oleh generasi muda, mereka
mampu berkarya dan berekspresi dengan bebas. Dengan pemuda yang sedang
berstatus Mahasiswa, pemuda akan di berikan pelajaran dan bimbingan oleh orang
yang lebih dewasa dan berpengalaman. Dalam hal itu pemuda dapat mengembangkan
dan mempersosialisasikan pengetahuannya untuk dapat menjadikan negara menjadi
lebih baik.
WARGA NEGARA
DAN NEGARA
Pengertian warga
negara dan negara
Warga negara :
Warga negara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan
anggota resmi dari suatu negara tertentu, dengan kata lain warga negara adalah
warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Negara :
Negara adalah Suatu satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang
permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan
yang berdaulat ,memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan
memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan
yang ada , dan juga memiliki dasar hukum untuk mengatur tingkah laku masyarakat
tersebut.
Hak, kewajiban, dan peran sebagai warga negara
A. Contoh hak warga negara
1.
Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2.
Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki
kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas
untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang
dipercayai
5.
Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak
mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki
hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara
lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B.
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki
kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara
indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib
membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan
pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib
mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa
terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara
berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di
wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib
turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa
berkembang dan maju ke arah yang lebih baik
C. Peran warga negara
1. Ikut
berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan
kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga–lembaga negara
2. Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
3. Berpartisipasi aktif dalam pembangunan
nasional
4. Memberikan
bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, mela- kukan pembinaan kepada
fakir miskin
5. Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan
sekitar
6. Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan
takwa
7. Menciptakan
kerukunan umat beragama
8. Ikut
serta memajukan pendidikan nasional
9. Merubah
budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa
10. Memelihara nilai–nilai positif (hidup
rukun, gotong royong, dll)
11. Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan
negara
12. Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam
ancaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar