Kamis, 12 Juni 2014

Tugas IBD


PEDOFILIA
Etimologi dan definisi
Kata ini berasal dari bahasa Yunani: paidophilia (παιδοφιλια)—pais (παις, "anak-anak") dan philia (φιλια, "cinta yang bersahabat" atau "persahabatan". Di zaman modern, pedofil digunakan sebagai ungkapan untuk "cinta anak" atau "kekasih anak" dan sebagian besar dalam konteks ketertarikan romantis atau seksual.
Infantofilia, atau nepiofilia, digunakan untuk merujuk pada preferensi seksual untuk bayi dan balita (biasanya umur 0-3).
Pedofilia digunakan untuk individu dengan minat seksual utama pada anak-anak prapuber yang berusia 13 atau lebih muda.
Hebephilia didefinisikan sebagai individu dengan minat seksual utama pada anak prapubertas yang berusia 11 hingga 14 tahun. DSM IV tidak memasukkan hebephilia di dalam daftar di antara diagnosis, sedangkan ICD-10 mencakup hebephilia dalam definisi pedofilia.

Apa itu Pedofillia??
Sebagai diagnosa medis, pedofilia didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda, walaupun pubertas dapat bervariasi). Anak harus minimal lima tahun lebih muda dalam kasus pedofilia remaja (16 atau lebih tua) baru dapat diklasifikasikan sebagai pedofilia. Kata pedofilia berasal dari bahasa Yunani: paidophilia (παιδοφιλια)—pais (παις, "anak-anak") dan philia (φιλια, "cinta yang bersahabat" atau "persahabatan", meskipun ini arti harfiah telah diubah terhadap daya tarik seksual pada zaman modern, berdasarkan gelar "cinta anak" atau "kekasih anak," oleh pedofil yang menggunakan simbol dan kode untuk mengidentifikasi preferensi mereka. Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD) mendefinisikan pedofilia sebagai "gangguan kepribadian dewasa dan perilaku" di mana ada pilihan seksual untuk anak-anak pada usia pubertas atau pada masa prapubertas awal. Istilah ini memiliki berbagai definisi seperti yang ditemukan dalam psikiatri, psikologi, bahasa setempat, dan penegakan hukum.

Menurut Diagnostik dan Statistik Manual Gangguan Jiwa (DSM), pedofilia adalah parafilia di mana seseorang memiliki hubungan yang kuat dan berulang terhadap dorongan seksual dan fantasi tentang anak-anak prapuber dan di mana perasaan mereka memiliki salah satu peran atau yang menyebabkan penderitaan atau kesulitan interpersonal. Pada saat ini rancangan DSM-5 mengusulkan untuk menambahkan hebefilia dengan kriteria diagnostik, dan akibatnya untuk mengubah nama untuk gangguan pedohebefilik. Meskipun gangguan ini (pedofilia) sebagian besar didokumentasikan pada pria, ada juga wanita yang menunjukkan gangguan tersebut, dan peneliti berasumsi perkiraan yang ada lebih rendah dari jumlah sebenarnya pada pedofil perempuan. Tidak ada obat untuk pedofilia yang telah dikembangkan. Namun demikian, terapi tertentu yang dapat mengurangi kejadian seseorang untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak. Di Amerika Serikat, menurut Kansas v. Hendricks, pelanggar seks yang didiagnosis dengan gangguan mental tertentu, terutama pedofilia, bisa dikenakan pada komitmen sipil yang tidak terbatas, di bawah undang-undang berbagai negara bagian (umumnya disebut hukum SVP) dan Undang-Undang Perlindungan dan Keselamatan Anak Adam Walsh pada tahun 2006.

Dalam penggunaan populer, pedofilia berarti kepentingan seksual pada anak-anak atau tindakan pelecehan seksual terhadap anak, sering disebut "kelakuan pedofilia." Misalnya, The American Heritage Stedman's Medical Dictionary menyatakan, "Pedofilia adalah tindakan atau fantasi pada dari pihak orang dewasa yang terlibat dalam aktivitas seksual dengan anak atau anak-anak." Aplikasi umum juga digunakan meluas ke minat seksual dan pelecehan seksual terhadap anak-anak dibawah umur atau remaja pasca pubertas dibawah umur. Para peneliti merekomendasikan bahwa tidak tepat menggunakan dihindari, karena orang yang melakukan pelecehan seksual anak umumnya menunjukkan gangguan tersebut, tetapi beberapa pelaku tidak memenuhi standar diagnosa klinis untuk pedofilia, dan standar diagnosis klinis berkaitan dengan masa prapubertas. Selain itu, tidak semua pedofil benar-benar melakukan pelecehan tersebut.

Pedofilia pertama kali secara resmi diakui dan disebut pada akhir abad ke-19. Sebuah jumlah yang signifikan di daerah penelitian telah terjadi sejak tahun 1980-an. Saat ini, penyebab pasti dari pedofilia belum ditetapkan secara meyakinkan. Penelitian menunjukkan bahwa pedofilia mungkin berkorelasi dengan beberapa kelainan neurologis yang berbeda, dan sering bersamaan dengan adanya gangguan kepribadian lainnya dan patologi psikologis. Dalam konteks psikologi forensik dan penegakan hukum, berbagai tipologi telah disarankan untuk mengkategorikan pedofil menurut perilaku dan motivasinya.

Solusi
Setiap individu pasti memiliki solusi atau penyelesaian masing-masing, namun dalam tulisan kali ini saya akan menggunakan solusi atau penyelesaian dari saya sendiri.
Pedofilia yang kita ketahui adalah sebuah kejahatan, maka dari itu kita harus mencegah secara tegas sikap pelecehan seksual terhadap anak-anak, karena bisa jadi pelaku pedofillia adalah seseorang yang mempunyai masa kelam di saat kecilnya(contoh:korban pedofillia juga)
Menurut saya pedofilia dapat terjadi bila pelaku mempunyai kesempatan, maka dari itu sebagai orang tua atau saudara/i yang mempunyai adik di harapkan untuk tidak lepas dalam mengawasi anak terutama di saat sedang berwisata
Pelaku pedofilia tidak melihat bagaimana pribadi anak itu, mereka tahu apa yang di sukai anak-anak agar sang anak itu menurut semua kemauan mereka, maka dari itu orang tua dan kakak harus menegaskan kepada sang anak/adik bahwa mereka harus berhati-hati terhadap orang asing.
Orang tua juga harus memperhatikan bagaimana sang anak berpakaian. Jika bisa pakaian sang anak tidak terlalu terbuka dan menutupi daerah-daerah yang dapat merangsang birahi si pelaku.
Tempat-tempat yang harus di perhatikan adalah kolam renang, karena di sana bisa jadi sang pelaku mecari mangsa, dengan pakaian sang anak yang terbuka, membuat pelaku ingin beraksi. Dari kasus ini di harapkan kepada orang tua dan kakak agar terus memperhatikan sang anak/adik
Terakhir, untuk pelaku pelecehan seksual kepada anak-anak harus di hukum dengan tegas agar tak akan terjadi hal serupa. Minimal mengurangi kasus-kasus pelecehan seksual pada anak-anak.


WARALABA

Sektor waralaba, seperti yang kita ketahui sangatlah berpengaruh bagi suatu daerah. semakin banyaknya sektor waralaba di suatu daerah semakin besar pula pengaruhnya bagi daerah itu sendiri dan sekitarnya, tetapi setiap sesuatu mempunyai batasannya sendiri. Usaha waralaba yang terlalu besar dan tak terkendali akan mempengaruhi keseimbangan ekonomi daerah tersebut, terlebih lagi dengan usaha waralaba yang berasal dari negeri luar, bila tidak dikendalikan perkembangannya maka akan menjamur dan mematikan sektor usaha lokal kecil lainnya.

Pemerintah harus menindak tegas peraturan-peraturan yang adil untuk mengendalikan perkembangan-perkembangan waralaba yang ada. Hal ini di tujukan agar mencapai keseimbangan pada bagian ekonomi suatu daerah dan mempelopori persaingan yang sehat.



Selasa, 26 November 2013

Tugas ISD ke-5

 Pemuda dan Sosialisasi, Warga Negara dan Negara



PEMUDA DAN SOSIALISASI

Pengertian Pemuda

Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung.

Sosialisasi Pemuda

Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Identitas pemuda di perguruan tinggi

Generasi muda memiliki peranan penting dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan. Begitu banyak potensi yang dimiliki oleh generasi muda, mereka mampu berkarya dan berekspresi dengan bebas. Dengan pemuda yang sedang berstatus Mahasiswa, pemuda akan di berikan pelajaran dan bimbingan oleh orang yang lebih dewasa dan berpengalaman. Dalam hal itu pemuda dapat mengembangkan dan mempersosialisasikan pengetahuannya untuk dapat menjadikan negara menjadi lebih baik.


WARGA NEGARA DAN NEGARA

Pengertian warga negara dan negara

Warga negara   : Warga negara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu negara tertentu, dengan kata lain warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Negara               : Negara adalah Suatu satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada    sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat ,memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada , dan juga memiliki dasar hukum untuk mengatur tingkah laku masyarakat tersebut.


Hak, kewajiban, dan peran sebagai warga negara

A.    Contoh hak warga negara

1.      Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2.      Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3.      Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4.      Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5.      Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6.      Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7.      Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku


B.     Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

1.      Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2.      Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3.      Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4.      Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5.      Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik


C.     Peran warga negara

1.         Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga–lembaga negara
2.         Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
3.         Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional
4.         Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, mela- kukan pembinaan kepada fakir miskin
5.          Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar
6.          Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa
7.         Menciptakan kerukunan umat beragama
8.         Ikut serta memajukan pendidikan nasional
9.         Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa
10.       Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll)
11.       Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara
12.       Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.




Selasa, 12 November 2013

Tugas ISD ke-4

INDIVIDU, KELUARGA, MASYARAKAT


Individu dan pertumbuhan

Pengertian indivudu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.

Pengertian pertumbuhan
Pertumbuhan adalah proses pertambahan ukuran, bentuk serta volume yang diiringi dengan proses menuju kedewasaan.


Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan individu

1. Faktor Genetik (Keturunan)
Faktor ini merupakan factor utama yang dimiliki oleh seorang manusia dalam awal pertumbuhannya. Faktor ini sangat berpengaruh dalam proses pertumbuhannya dari bayi sampai dewasa. Biasanya factor genetic ini susah untuk diubah, karena sudah terbentuk dan melekat pada si manusia sejak mereka lahir. Dan sekalipun bisa diubah itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk mengubahnya. Contoh factor-faktor genetic manusia ; postur tubuh, warna rambut, warna kulit, sifat, tempramen dan lain-lain.

2. Faktor Asupan
Faktor ini juga mempengaruhi dalam proses pertumbuhan manusia. Dengan pemberian asupan seperti makanan,vitamin,buah-buahah,sayuran,dll secara teratur dalam proses pertumbuhannya maka akan terbentuklah manusia yang sehat, baik sehat fisik dan sehat psikis. Asupan juga berpengaruh dengan cara berfikir, pertumbuhan badan, dan lain-lain.

3. Faktor Lingkungan
Setelah kedua factor diatas telah dilewati segeralah anda mengetahui factor yang satu ini, factor lingkungan merupakan cara pembelajaran para manusia dalam pembangunan karakter secara alamiah dengan kata lain proses belajarnya secara otomatis. Maka dengan itu lingkungan berpengaruh dalam pembangunan sifat dan karakter mereka. Apabila factor gen dan asupan mereka telah terpenuhi dengan baik tetapi ia bergaul dan hidup dilingkungan yang salah (tidak baik) maka akan 

menghasilkan manusia yang tidak baik pula.

 4.  Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.

 
Keluarga

1. Pengertian
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

2. Fungsi
Fungsi internal keluarga adalah interaksi antar anggota keluarga (ayah, ibu, anak) yang saling menyayangi dengan motivasi ibadah. Selain itu mereka berusaha untuk meraih kebahagiaan dan kesejahteraan dalam keluarga. Sedangkan fungsi eksternal keluarga adalah setiap anggota keluarga memiliki tanggung jawab terhadap bangunan masyarakat yang kuat dan lurus seperti yang diajarkan agama Islam, karena keluarga memiliki bagian dari sebuah masyarakat.


Masyarakat 

Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Ada 2 golongan masyarakat, yaitu:

Masyarakat politik = yang berhubungan dengan jabatan dan kekuasaan (dari presiden sampai     kades) dan yg aktif di parpol.
Masyarakat sipil = orang-orang  yg aktif dalam organisasi & perkumpulan. (osis, klub hobi, serikat pekerja, pengajian, NGO, LSM, dsb)



Makna individu, keluarga dan masyarakat (beserta hubungannya)

Makna Individu
Individu adalah sebutan yang menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas, bukan berarti manusia tidak terbagi melaikan suatu kesatuan yang terbatas menjadi seorang manusia.

Individu merupakan tiap manusia memiliki kesatuan serta keterbatasan yang berbeda satu dengan yang lainnya, batasan inilah yang membedakan setiap individu.
Manusia juga mempunyai kepribadian serta pola dan tingkah laku spesifik dari dalam diriya, ada 3 kemungkinan menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualis atau takluk terhadap kolektif.


Makna keluarga
Keluarga adalah kelompok primer yang sangat penting  dalam masyarakat.keluarga adalah sebuah grup yang terbentuk dari laki laki dan wanita. Jadi keluarga bentuk yang murni merupakan kesatuan sosial ini mempunyai sifat sifat social yang sama.


Makna Masyarakat
Makna masyarakat termasuk juga dengan pengertian dari masyarakat tersebut yaitu merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara berbagai individu.

Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
 
  
Urbanisasi

1. Pengertian
Urbanisasi mempunyai pengertian sebagai suatu proses pindahnya sebagian besar penduduk di suatu negara untuk bertempat tinggal di pusat-pusat perkotaan. Atau bisa dibilang penduduk desa yang berpindah ke kota/kota-kota besar.

2. Proses terjadinya urbanisasi
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi.
·         Kehidupan kota yang lebih modern.
·         Sarana dan prasarana kota lebih lengkap.
·         Banyak lapangan pekerjaan di kota.
·         Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas.
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi.
·         Lahan pertanian semakin sempit.
·         Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya.
·         Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa.
·         Terbatasnya sarana dan prasarana di desa.