Kamis, 12 Juni 2014

Tugas IBD


PEDOFILIA
Etimologi dan definisi
Kata ini berasal dari bahasa Yunani: paidophilia (παιδοφιλια)—pais (παις, "anak-anak") dan philia (φιλια, "cinta yang bersahabat" atau "persahabatan". Di zaman modern, pedofil digunakan sebagai ungkapan untuk "cinta anak" atau "kekasih anak" dan sebagian besar dalam konteks ketertarikan romantis atau seksual.
Infantofilia, atau nepiofilia, digunakan untuk merujuk pada preferensi seksual untuk bayi dan balita (biasanya umur 0-3).
Pedofilia digunakan untuk individu dengan minat seksual utama pada anak-anak prapuber yang berusia 13 atau lebih muda.
Hebephilia didefinisikan sebagai individu dengan minat seksual utama pada anak prapubertas yang berusia 11 hingga 14 tahun. DSM IV tidak memasukkan hebephilia di dalam daftar di antara diagnosis, sedangkan ICD-10 mencakup hebephilia dalam definisi pedofilia.

Apa itu Pedofillia??
Sebagai diagnosa medis, pedofilia didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda, walaupun pubertas dapat bervariasi). Anak harus minimal lima tahun lebih muda dalam kasus pedofilia remaja (16 atau lebih tua) baru dapat diklasifikasikan sebagai pedofilia. Kata pedofilia berasal dari bahasa Yunani: paidophilia (παιδοφιλια)—pais (παις, "anak-anak") dan philia (φιλια, "cinta yang bersahabat" atau "persahabatan", meskipun ini arti harfiah telah diubah terhadap daya tarik seksual pada zaman modern, berdasarkan gelar "cinta anak" atau "kekasih anak," oleh pedofil yang menggunakan simbol dan kode untuk mengidentifikasi preferensi mereka. Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD) mendefinisikan pedofilia sebagai "gangguan kepribadian dewasa dan perilaku" di mana ada pilihan seksual untuk anak-anak pada usia pubertas atau pada masa prapubertas awal. Istilah ini memiliki berbagai definisi seperti yang ditemukan dalam psikiatri, psikologi, bahasa setempat, dan penegakan hukum.

Menurut Diagnostik dan Statistik Manual Gangguan Jiwa (DSM), pedofilia adalah parafilia di mana seseorang memiliki hubungan yang kuat dan berulang terhadap dorongan seksual dan fantasi tentang anak-anak prapuber dan di mana perasaan mereka memiliki salah satu peran atau yang menyebabkan penderitaan atau kesulitan interpersonal. Pada saat ini rancangan DSM-5 mengusulkan untuk menambahkan hebefilia dengan kriteria diagnostik, dan akibatnya untuk mengubah nama untuk gangguan pedohebefilik. Meskipun gangguan ini (pedofilia) sebagian besar didokumentasikan pada pria, ada juga wanita yang menunjukkan gangguan tersebut, dan peneliti berasumsi perkiraan yang ada lebih rendah dari jumlah sebenarnya pada pedofil perempuan. Tidak ada obat untuk pedofilia yang telah dikembangkan. Namun demikian, terapi tertentu yang dapat mengurangi kejadian seseorang untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak. Di Amerika Serikat, menurut Kansas v. Hendricks, pelanggar seks yang didiagnosis dengan gangguan mental tertentu, terutama pedofilia, bisa dikenakan pada komitmen sipil yang tidak terbatas, di bawah undang-undang berbagai negara bagian (umumnya disebut hukum SVP) dan Undang-Undang Perlindungan dan Keselamatan Anak Adam Walsh pada tahun 2006.

Dalam penggunaan populer, pedofilia berarti kepentingan seksual pada anak-anak atau tindakan pelecehan seksual terhadap anak, sering disebut "kelakuan pedofilia." Misalnya, The American Heritage Stedman's Medical Dictionary menyatakan, "Pedofilia adalah tindakan atau fantasi pada dari pihak orang dewasa yang terlibat dalam aktivitas seksual dengan anak atau anak-anak." Aplikasi umum juga digunakan meluas ke minat seksual dan pelecehan seksual terhadap anak-anak dibawah umur atau remaja pasca pubertas dibawah umur. Para peneliti merekomendasikan bahwa tidak tepat menggunakan dihindari, karena orang yang melakukan pelecehan seksual anak umumnya menunjukkan gangguan tersebut, tetapi beberapa pelaku tidak memenuhi standar diagnosa klinis untuk pedofilia, dan standar diagnosis klinis berkaitan dengan masa prapubertas. Selain itu, tidak semua pedofil benar-benar melakukan pelecehan tersebut.

Pedofilia pertama kali secara resmi diakui dan disebut pada akhir abad ke-19. Sebuah jumlah yang signifikan di daerah penelitian telah terjadi sejak tahun 1980-an. Saat ini, penyebab pasti dari pedofilia belum ditetapkan secara meyakinkan. Penelitian menunjukkan bahwa pedofilia mungkin berkorelasi dengan beberapa kelainan neurologis yang berbeda, dan sering bersamaan dengan adanya gangguan kepribadian lainnya dan patologi psikologis. Dalam konteks psikologi forensik dan penegakan hukum, berbagai tipologi telah disarankan untuk mengkategorikan pedofil menurut perilaku dan motivasinya.

Solusi
Setiap individu pasti memiliki solusi atau penyelesaian masing-masing, namun dalam tulisan kali ini saya akan menggunakan solusi atau penyelesaian dari saya sendiri.
Pedofilia yang kita ketahui adalah sebuah kejahatan, maka dari itu kita harus mencegah secara tegas sikap pelecehan seksual terhadap anak-anak, karena bisa jadi pelaku pedofillia adalah seseorang yang mempunyai masa kelam di saat kecilnya(contoh:korban pedofillia juga)
Menurut saya pedofilia dapat terjadi bila pelaku mempunyai kesempatan, maka dari itu sebagai orang tua atau saudara/i yang mempunyai adik di harapkan untuk tidak lepas dalam mengawasi anak terutama di saat sedang berwisata
Pelaku pedofilia tidak melihat bagaimana pribadi anak itu, mereka tahu apa yang di sukai anak-anak agar sang anak itu menurut semua kemauan mereka, maka dari itu orang tua dan kakak harus menegaskan kepada sang anak/adik bahwa mereka harus berhati-hati terhadap orang asing.
Orang tua juga harus memperhatikan bagaimana sang anak berpakaian. Jika bisa pakaian sang anak tidak terlalu terbuka dan menutupi daerah-daerah yang dapat merangsang birahi si pelaku.
Tempat-tempat yang harus di perhatikan adalah kolam renang, karena di sana bisa jadi sang pelaku mecari mangsa, dengan pakaian sang anak yang terbuka, membuat pelaku ingin beraksi. Dari kasus ini di harapkan kepada orang tua dan kakak agar terus memperhatikan sang anak/adik
Terakhir, untuk pelaku pelecehan seksual kepada anak-anak harus di hukum dengan tegas agar tak akan terjadi hal serupa. Minimal mengurangi kasus-kasus pelecehan seksual pada anak-anak.


WARALABA

Sektor waralaba, seperti yang kita ketahui sangatlah berpengaruh bagi suatu daerah. semakin banyaknya sektor waralaba di suatu daerah semakin besar pula pengaruhnya bagi daerah itu sendiri dan sekitarnya, tetapi setiap sesuatu mempunyai batasannya sendiri. Usaha waralaba yang terlalu besar dan tak terkendali akan mempengaruhi keseimbangan ekonomi daerah tersebut, terlebih lagi dengan usaha waralaba yang berasal dari negeri luar, bila tidak dikendalikan perkembangannya maka akan menjamur dan mematikan sektor usaha lokal kecil lainnya.

Pemerintah harus menindak tegas peraturan-peraturan yang adil untuk mengendalikan perkembangan-perkembangan waralaba yang ada. Hal ini di tujukan agar mencapai keseimbangan pada bagian ekonomi suatu daerah dan mempelopori persaingan yang sehat.