PEDOFILIA
Etimologi dan definisi
Kata
ini berasal dari bahasa Yunani: paidophilia (παιδοφιλια)—pais (παις,
"anak-anak") dan philia (φιλια, "cinta yang bersahabat"
atau "persahabatan". Di zaman modern, pedofil digunakan sebagai
ungkapan untuk "cinta anak" atau "kekasih anak" dan
sebagian besar dalam konteks ketertarikan romantis atau seksual.
Infantofilia,
atau nepiofilia, digunakan untuk merujuk pada preferensi seksual untuk bayi dan
balita (biasanya umur 0-3).
Pedofilia
digunakan untuk individu dengan minat seksual utama pada anak-anak prapuber
yang berusia 13 atau lebih muda.
Hebephilia
didefinisikan sebagai individu dengan minat seksual utama pada anak prapubertas
yang berusia 11 hingga 14 tahun. DSM IV tidak memasukkan hebephilia di dalam
daftar di antara diagnosis, sedangkan ICD-10 mencakup hebephilia dalam definisi
pedofilia.
Apa itu Pedofillia??
Sebagai
diagnosa medis, pedofilia didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang
dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan usia 16 atau lebih
tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif
pada anak prapuber (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda, walaupun pubertas
dapat bervariasi). Anak harus minimal lima tahun lebih muda dalam kasus
pedofilia remaja (16 atau lebih tua) baru dapat diklasifikasikan sebagai
pedofilia. Kata pedofilia berasal dari bahasa Yunani: paidophilia
(παιδοφιλια)—pais (παις, "anak-anak") dan philia (φιλια, "cinta
yang bersahabat" atau "persahabatan", meskipun ini arti harfiah
telah diubah terhadap daya tarik seksual pada zaman modern, berdasarkan gelar
"cinta anak" atau "kekasih anak," oleh pedofil yang
menggunakan simbol dan kode untuk mengidentifikasi preferensi mereka.
Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD) mendefinisikan pedofilia sebagai
"gangguan kepribadian dewasa dan perilaku" di mana ada pilihan
seksual untuk anak-anak pada usia pubertas atau pada masa prapubertas awal.
Istilah ini memiliki berbagai definisi seperti yang ditemukan dalam psikiatri,
psikologi, bahasa setempat, dan penegakan hukum.
Menurut
Diagnostik dan Statistik Manual Gangguan Jiwa (DSM), pedofilia adalah parafilia
di mana seseorang memiliki hubungan yang kuat dan berulang terhadap dorongan
seksual dan fantasi tentang anak-anak prapuber dan di mana perasaan mereka
memiliki salah satu peran atau yang menyebabkan penderitaan atau kesulitan
interpersonal. Pada saat ini rancangan DSM-5 mengusulkan untuk menambahkan
hebefilia dengan kriteria diagnostik, dan akibatnya untuk mengubah nama untuk
gangguan pedohebefilik. Meskipun gangguan ini (pedofilia) sebagian besar
didokumentasikan pada pria, ada juga wanita yang menunjukkan gangguan tersebut,
dan peneliti berasumsi perkiraan yang ada lebih rendah dari jumlah sebenarnya
pada pedofil perempuan. Tidak ada obat untuk pedofilia yang telah dikembangkan.
Namun demikian, terapi tertentu yang dapat mengurangi kejadian seseorang untuk
melakukan pelecehan seksual terhadap anak. Di Amerika Serikat, menurut Kansas
v. Hendricks, pelanggar seks yang didiagnosis dengan gangguan mental tertentu,
terutama pedofilia, bisa dikenakan pada komitmen sipil yang tidak terbatas, di
bawah undang-undang berbagai negara bagian (umumnya disebut hukum SVP) dan
Undang-Undang Perlindungan dan Keselamatan Anak Adam Walsh pada tahun 2006.
Dalam
penggunaan populer, pedofilia berarti kepentingan seksual pada anak-anak atau
tindakan pelecehan seksual terhadap anak, sering disebut "kelakuan
pedofilia." Misalnya, The American Heritage Stedman's Medical Dictionary
menyatakan, "Pedofilia adalah tindakan atau fantasi pada dari pihak orang
dewasa yang terlibat dalam aktivitas seksual dengan anak atau anak-anak."
Aplikasi umum juga digunakan meluas ke minat seksual dan pelecehan seksual
terhadap anak-anak dibawah umur atau remaja pasca pubertas dibawah umur. Para
peneliti merekomendasikan bahwa tidak tepat menggunakan dihindari, karena orang
yang melakukan pelecehan seksual anak umumnya menunjukkan gangguan tersebut,
tetapi beberapa pelaku tidak memenuhi standar diagnosa klinis untuk pedofilia,
dan standar diagnosis klinis berkaitan dengan masa prapubertas. Selain itu,
tidak semua pedofil benar-benar melakukan pelecehan tersebut.
Pedofilia
pertama kali secara resmi diakui dan disebut pada akhir abad ke-19. Sebuah
jumlah yang signifikan di daerah penelitian telah terjadi sejak tahun 1980-an.
Saat ini, penyebab pasti dari pedofilia belum ditetapkan secara meyakinkan.
Penelitian menunjukkan bahwa pedofilia mungkin berkorelasi dengan beberapa
kelainan neurologis yang berbeda, dan sering bersamaan dengan adanya gangguan
kepribadian lainnya dan patologi psikologis. Dalam konteks psikologi forensik
dan penegakan hukum, berbagai tipologi telah disarankan untuk mengkategorikan
pedofil menurut perilaku dan motivasinya.
Solusi
Setiap
individu pasti memiliki solusi atau penyelesaian masing-masing, namun dalam
tulisan kali ini saya akan menggunakan solusi atau penyelesaian dari saya
sendiri.
Pedofilia
yang kita ketahui adalah sebuah kejahatan, maka dari itu kita harus mencegah
secara tegas sikap pelecehan seksual terhadap anak-anak, karena bisa jadi
pelaku pedofillia adalah seseorang yang mempunyai masa kelam di saat
kecilnya(contoh:korban pedofillia juga)
Menurut
saya pedofilia dapat terjadi bila pelaku mempunyai kesempatan, maka dari itu
sebagai orang tua atau saudara/i yang mempunyai adik di harapkan untuk tidak
lepas dalam mengawasi anak terutama di saat sedang berwisata
Pelaku
pedofilia tidak melihat bagaimana pribadi anak itu, mereka tahu apa yang di
sukai anak-anak agar sang anak itu menurut semua kemauan mereka, maka dari itu
orang tua dan kakak harus menegaskan kepada sang anak/adik bahwa mereka harus
berhati-hati terhadap orang asing.
Orang
tua juga harus memperhatikan bagaimana sang anak berpakaian. Jika bisa pakaian
sang anak tidak terlalu terbuka dan menutupi daerah-daerah yang dapat
merangsang birahi si pelaku.
Tempat-tempat
yang harus di perhatikan adalah kolam renang, karena di sana bisa jadi sang
pelaku mecari mangsa, dengan pakaian sang anak yang terbuka, membuat pelaku
ingin beraksi. Dari kasus ini di harapkan kepada orang tua dan kakak agar terus
memperhatikan sang anak/adik
Terakhir,
untuk pelaku pelecehan seksual kepada anak-anak harus di hukum dengan tegas
agar tak akan terjadi hal serupa. Minimal mengurangi kasus-kasus pelecehan
seksual pada anak-anak.
WARALABA
Sektor waralaba, seperti yang kita ketahui sangatlah berpengaruh bagi suatu daerah. semakin banyaknya sektor waralaba di suatu daerah semakin besar pula pengaruhnya bagi daerah itu sendiri dan sekitarnya, tetapi setiap sesuatu mempunyai batasannya sendiri. Usaha waralaba yang terlalu besar dan tak terkendali akan mempengaruhi keseimbangan ekonomi daerah tersebut, terlebih lagi dengan usaha waralaba yang berasal dari negeri luar, bila tidak dikendalikan perkembangannya maka akan menjamur dan mematikan sektor usaha lokal kecil lainnya.
Pemerintah harus menindak tegas peraturan-peraturan yang adil untuk mengendalikan perkembangan-perkembangan waralaba yang ada. Hal ini di tujukan agar mencapai keseimbangan pada bagian ekonomi suatu daerah dan mempelopori persaingan yang sehat.